Jakarta, FORTUNE – Nilai mata uang kripto, Bitcoin, menembus level US$40.000 atau Rp618,54 juta (kurs Rp15.463,38 per dolar AS) untuk pertama kalinya sejak kejatuhannya di Mei 2022 sehingga menyebabkan kerugian aset digital ini mencapai US$2 triliun (Rp30,93 triliun).
Melansir laman Bloomberg.com, nilai yang tercatat pada Senin (4/12) pukul 10.33 waktu Singapura ini, melengkapi lonjakan nilai Bitcoin yang terjadi selama 2023 hingga 146 persen.
“Investor semakin yakin bahwa Federal Reserve telah selesai menaikkan suku bunga seiring dengan meredanya inflasi, sehingga mengalihkan fokus pada kemungkinan penurunan suku bunga pada tahun depan,” tulis Bloomberg dikutip, Senin (4/12).
Industri kripto juga sedang menunggu hasil permohonan dari perusahaan seperti BlackRock Inc. untuk memulai ETF (Exchange-Traded Fund) Bitcoin spot AS yang pertama. ETF adalah dana investasi yang diperdagangkan di bursa saham–mirip saham–untuk tidak berdagang Bitcoin secara langsung, melainkan melacak kontrak berjangka Bitcoin atau memiliki kunci pribadi yang berkaitan dengan kripto.