Jakarta, FORTUNE - PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) mengumumkan rencana pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio besar, yakni 1:25.
Langkah tersebut diambil merespons harga pasar saham DSSA yang telah melambung tinggi, sehingga menciptakan batasan signifikan bagi investor perorangan. Pada perdagangan Jumat (30/1), saham DSSA ditutup melesat 3,35 persen atau naik 3.150 poin ke level Rp97.150 per lembar.
Dalam keterbukaan informasi, manajemen mengakui bahwa nominal harga tersebut membuat satu lot saham DSSA (100 lembar) menjadi sangat mahal—hampir mencapai Rp10 juta per lot—dan sulit dijangkau pasar secara luas.
“Kondisi ini menyebabkan nilai pembelian untuk satu lot saham perseroan hanya terjangkau oleh sebagian kecil investor, sehingga berdampak pada keterbatasan likuiditas perdagangan saham perseroan,” demikian manajemen DSSA dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (30/1).
Secara administratif, rencana ini telah berjalan sesuai jalur. Perseroan mengajukan permohonan pada 5 Januari 2026 dan telah mengantongi persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 20 Januari 2026.
Tahap selanjutnya, manajemen akan meminta persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 11 Maret 2026. Jika disetujui, perdagangan saham dengan nilai nominal baru dijadwalkan mulai efektif pada 7 April 2026.
Dengan rasio 1:25, nilai nominal saham DSSA akan berubah dari Rp25 per saham menjadi Rp1 per saham. Implikasinya, jumlah saham yang beredar akan melonjak signifikan dari 7,7 miliar saham menjadi sekitar 192,6 miliar saham.
Aksi korporasi ini bersifat netral terhadap valuasi. Total nilai investasi pemegang saham tidak akan berubah, hanya jumlah lembarnya yang bertambah.
“Pelaksanaan stock split tidak akan mengubah hak atau nilai kepemilikan saham yang dimiliki oleh pemegang saham. Jumlah dan harga saham akan disesuaikan secara proporsional sesuai rasio stock split,” begitu keterangan manajemen.
Dengan harga yang jauh lebih terjangkau setelah pemecahan, basis investor diharapkan meluas dan tidak lagi didominasi oleh segelintir investor institusi atau bermodal besar.
Selain itu, manajemen memastikan tidak memiliki rencana aksi korporasi lain yang dapat memengaruhi struktur permodalan dalam enam bulan pasca-stock split, memberikan kepastian bagi investor bahwa tidak ada dilusi tambahan dalam waktu dekat.
Perseroan juga menyatakan akan menyampaikan keterbukaan informasi sehubungan dengan rencana aksi korporasi yang relevan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
