Jakarta, FORTUNE – Emiten tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, memberikan penjelasan mengenai kabar lilitan utang jumbo dan posisinya yang nyaris bangkrut.
Direktur Keuangan SRIL, Welly Salam, membantah kabar tersebut. Hingga saat ini, dia bilang, perusahaan masih beroperasi.
"[Kabar itu] tidak benar, karena perseroan masih beroperasi dan tidak ada putusan pailit dari pengadilan,” kata dia dalam keterangannya yang dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (25/6).
Selain itu, Welly memberikan penjelasan tentang kabar kreditur yang telah menyetujui proposal restrukturisasi utang perusahaan. SRIL telah menyelesaikan restrukturisasi utang melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Indonesia, moratorium di Singapura, dan Amerika Serikat.
"Restrukturisasi lewat PKPU sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap sesuai putusan PKPU tertanggal 25 Januari 2022 atas perkara PKPU No. 12/Pdt-Sus-PKPU/2021/PN Niaga Semarang," ujarnya.
Welly juga menambahkan bahwa perusahaan telah memohon relaksasi kepada kreditur berdasarkan hasil proposal restrukturisasi, dan mayoritas kreditur telah memberikan persetujuan atas relaksasi tersebut.