Jakarta, FORTUNE - Obligasi berwawasan hijau (green bond) yang diterbitkan anak usaha Pertamina, PT Pertamina Geothermal Energy (PGEO) diminati investor global dengan mencatatkan kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 8,25 kali. Penerbitan green bond ini menjadi salah satu upaya mendukung asas keberlanjutan melalui ekonomi hijau.
Dari penerbitan oblogasi ini, PGE membukukan US$400 juta pada 27 April 2023. Dana tersebut digunakan perseroan untuk membiayai kembali (refinancing) proyek-proyek pengembangan sumber daya geothermal untuk penyediaan akses ke energi bersih dan ramah lingkungan yang andal dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
Penggunaan dana untuk refinancing sudah sesuai dengan Eligibility Criteria yang telah ditetapkan dalam Green Financing Framework PGE. Framework ini sudah selaras dengan Green Bonds Principles 2021, Green Loan Principles 2021, dan ASEAN Green Bonds Standards 2018.
Direktur Keuangan Pertamina Geothermal Energy, Nelwin Aldriansyah mengungkapkan, green bond PGE menjadi obligasi premium di secondary market yang tercatat di Singapore Exchange Securities Trading Limited (SGX-ST) atau Bursa Efek di Singapura. Bunga yang didapatkan green bond PGE dinilai cukup kompetitif, yakni sebesar 5,15 persen. Persentase tersebut menunjukkan kepercayaan investor terhadap prospek bisnis PGE.
Dari nilai penerbitan green bond ini PGE berhasil mencatatkan kelebihan permintaan hingga 8,25 kali atau senilai US$3,3 miliar. Sentimen positif ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap potensi investasi di sektor geothermal pada khususnya dan energi terbarukan (EBT) di Indonesia.
"Antusiasme yang tinggi ini juga semakin mengukuhkan komitmen kami dalam mengembangkan potensi energi hijau di Indonesia," kata Nelwin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/5).