Jakarta, FORTUNE - Pemerintah akan melarang ekspor CPO (Crude Palm Oil) dan minyak kelapa sawit mentah sementara mulai Kamis (28/4). Sejumlah emiten di berbagai sektor pasar modal pun terkena efek domino dari kebijakan ini.
Dalih implementasi kebijakan itu bervariasi. Dari menambah pasokan minyak goreng (migor) domestik dengan harga terjangkau, hingga usaha pemerintah menjaga inflasi tetap terkendali.
Di saat bersamaan, keputusan itu pun bakal memukul ekspor dan neraca perdagangan. Karena itu, Head of Equity Research BRI Danareksa Sekuritas, Helmy Kristanto berharap kebijakan itu hanya bersifat sementara.
Menurutnya, penerapan kebijakan itu secara jangka panjang akan menjadi tantangan tersendiri. Sebab, disinsentif harga domestik yang lebih rendah akan menyebabkan hasil yang lebih kecil pula.
“Kami mengharapkan perbaikan mekanisme regulasi dan penegakan kebijakan untuk menjaga stabilitas harga migor domestik dan terjangkau dalam jangka menengah,” ujar Helmy dalam risetnya, Senin (25/4).
