Meski pengelolaan dananya seperti reksa dana, namun ETF berbeda dari reksa dana. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini ciri dan perbedaan dari keduanya:
Proses penjualan
Anda bisa melakukan pembelian ETF melalui broker atau dealer partisipan manapun di pasar sekunder. Sedangkan, reksa dana hanya bisa dibeli melalui manajer investasi ataupun agen penjual.
Jumlah pembelian
Anda bisa membeli ETF di pasar primer dengan jumlah minimum 1.000 lot atau 100.000 unit dan 1 lot atau 100 unit pada pasar sekunder. Pada reksa dana, Anda bisa membeli minimum 1 unit.
Harga
Harga ETF bergerak naik-turun sepanjang jam perdagangan. Di sisi lain, reksa dana dihitung sekali sehari berdasarkan Nilai Aktiva Bersih (NAB).
Biaya transaksi
ETF menggunakan broker, sehingga Anda harus menyiapkan komisi untuknya. Pada reksa dana diambil 1–3 persen dari biaya pembelian atau penjualan kembali.
Risiko
Risiko biaya ETF lebih rendah dan dapat dikontrol dikarenakan transaksi dilakukan setiap saat. Reksa dana dikelola oleh pengelolaan portofolio ataupun manajer investasi.
Dealer partisipan
ETF memiliki dealer partisipan, sedangkan reksa dana tidak. Dealer partisipan bertanggung jawab untuk bekerjasama dengan pihak manajer investasi yang mengelola ETF dalam hal bertransaksi. Apabila Anda tertarik, terdapat enam dealer partisipan di Indonesia, yakni Indopremier, Sinarmas, Panin, Mandiri, Philip, dan Bahana.
Minimum pembelian
ETF bisa dibeli sesuai harga per unit di bursa, sementara reksa dana sering kali mensyaratkan minimum investasi lebih besar.