Jakarta, FORTUNE - Jumlah pengguna aset kripto di Indonesia terus meningkat, namun aktivitas transaksinya justru mengalami tren penurunan.
Hingga Febriuari 2025, OJK mencatat nilai transaksi aset kripto mencapai Rp32,78 triliun. Angka ini turun 25,62 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp44,07 triliun
Sedangkan jumlah konsumen aset digital ini tumbuh 3 persen menjadi 13,31 juta, dibandingkan jumlah pada Januari 2025 yang sebesar 12,92 juta konsumen. OJK juga mencatat, higga Maret 2025 sebanyak 1.396 aset kripto diperdagangkan.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan bahwa penurunan volume transaksi kripto ini sejalan dengan tren global, terutama dipengaruhi oleh meningkatnya ketidakpastian pasar akibat kebijakan tarif Amerika Serikat.
"Tapi kita bisa melihat bagaimana indeks fear and greed-nya perdagangan kripto itu bergerak ke arah fear, artinya memang investor menahan diri untuk secara aktif melakukan transaksi," kata dia kepada wartawan usai acara Launching OJK Infinity 2.0 dan penandatanganan kesepahaman bersama antara Kemenparekraf/Bekraf dan OJK, Kamis (24/4).