Jakarta, FORTUNE - Data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai 17,25 juta per April 2023, meningkat 11.000 atau naik 0,64 persen dibandingkan dengan Maret 2023 yang mencapai 17,14 juta.
Jika dilihat secara tahunan, terjadi kenaikan 3,52 juta orang atau 25,64 persen dari April 2022 yang mencapai 13,73 juta orang. Meskipun terjadi peningkatan yang signifikan, pertumbuhan jumlah investor kripto cenderung melambat.
Pada April 2023, pertumbuhan jumlah investor kripto mencapai 7,52 persen, tertinggi dalam setahun terakhir. Namun, persentase penambahan investor bulanan terus menurun sejak Oktober 2022 hingga April 2023. Bahkan tidak pernah mencapai di atas 1 persen. Ini sejalan dengan penurunan nilai transaksi kripto di Indonesia.
Pada April 2023, nilai transaksi kripto mencapai Rp10,77 triliun, turun 14,15 persen dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp12,54 triliun. Jika dibandingkan dengan April 2022 yang mencapai Rp36,91 triliun, terjadi penurunan 70,82 persen.
“Walaupun nilai transaksinya itu turun, tetapi pelanggannya jumlahnya meningkat. Ini menunjukkan bahwa peminat aset kripto ini memang mengalami peningkatan yang sangat luar biasa," kata Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, dalam keterangannya yang dikutip Senin (12/6).