Jakarta, FORTUNE - Kapitalisasi pasar global tokenisasi aset mencapai US$32,18 miliar atau sekitar Rp563 triliun per 12 Mei 2026, tumbuh 5,38 persen dalam 30 hari terakhir. Momentum pertumbuhan tersebut dimanfaatkan PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto untuk memperluas ekosistem investasi kripto di Indonesia.
Di tengah lonjakan tren tokenisasi aset global, perusahaan memperkuat strategi ekspansi produk dengan menghadirkan 48 aset tertokenisasi bagi investor domestik. Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya minat investor terhadap instrumen investasi berbasis blockchain yang dinilai mampu membuka akses ke saham global, ETF, hingga emas digital dengan modal lebih terjangkau.
Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad, mengatakan 48 aset yang tertokenisasi ini merepresentasikan berbagai sektor industri global, mulai dari teknologi dan Artificial Intelligence (AI), semikonduktor, e-commerce, layanan keuangan, consumer goods, kesehatan, energi, telekomunikasi, hingga instrumen investasi seperti ETF dan emas digital.
“Dengan pilihan aset yang semakin beragam, investor Indonesia kini bisa mendapatkan eksposur ke berbagai industri global langsung dari ekosistem kripto,” ujar Iskandar dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5).
Beberapa aset global yang kini dapat diakses investor melalui ekosistem kripto antara lain Apple, Alphabet, Meta Platforms, Tesla, NVIDIA, Microsoft, Amazon, hingga JPMorgan Chase & Co.
Menurut Iskandar, tokenisasi aset memungkinkan investor Indonesia membangun portofolio global yang lebih terdiversifikasi melalui ekosistem kripto dengan akses perdagangan yang fleksibel dan tersedia 24 jam.
“Dengan pilihan aset yang semakin beragam, investor Indonesia kini bisa mendapatkan eksposur ke berbagai industri global langsung dari ekosistem kripto,” katanya.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan juga menyambut perkembangan teknologi blockchain dan tokenisasi aset sebagai inovasi yang membuka peluang investasi lebih inklusif dengan nilai investasi yang relatif terjangkau.
Meski demikian, PINTU tetap mengingatkan investor untuk memahami profil risiko dan melakukan riset mendalam sebelum berinvestasi pada aset kripto maupun tokenisasi aset.
