Jakarta, FORTUNE - Emiten produsen Prochiz, PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU), sepakat membagi dividen tunai sejumlah Rp73,12 miliar atau Rp13 per saham.
Rasio pembayaran dividen itu adalah 49,8 peren dari laba tahun buku 2024, yang berjumlah Rp146,9 miliar, bertumbuh 82,8 persen (YoY) dari Rp80,3 miliar. Daftar Pemegang Saham perseroan yang berhak atas dividen tersebut adalah yang terdaftar pada 5 Mei 2025 pukul 16.00 WIB.
"Dividen tunai akan dibagikan secara tunai kepada seluruh pemegang saham pada 20 Mei 2025," kata Direktur Utama KEJU, Indrasena Patmawidjaja, Selasa (22/4).
Selain untuk dividen, berikut ini alokasi laba bersih KEJU berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST):
Sebesar Rp2 miliar sebagai cadangan wajib untuk memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2027.
Sisanya sebesar Rp71,75 miliar sebagai cadangan umum yang belum ditentukan penggunaannya.
RUPST juga menyetujui susunan direksi dan komisaris, yaitu:
Direksi:
Direktur Utama: Indrasena Patmawidjaja.
Direktur: Jeffry Halim.
Direktur: Ari Sutanto.
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Hardianto Atmadja.
Komisaris: Paulus Tedjosutikno.
Komisaris: E. Maurits Klavert.
Komisaris Independen: Herbudianto.
Komisaris Independen: Maurits D. R. Lalisang.