Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi tabungan emas digital (pexels.com/Alesia Kozik)
ilustrasi tabungan emas digital (pexels.com/Alesia Kozik)

Intinya sih...

  • Bappebti menegaskan perdagangan emas digital di Indonesia aman, berbeda dengan krisis investasi emas di Cina.

  • Pedagang Fisik Emas Digital harus menyimpan emas fisik yang akan diperdagangkan di lembaga terpisah dan setara 1:1 dengan jumlah emas digital yang ditransaksikan.

  • ICDX mencatat volume perdagangan pasar fisik emas secara digital tumbuh 25,20 persen dibandingkan tahun 2024, mencapai 58.654.322 gram sepanjang tahun 2025.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memastikan perdagangan pasar fisik emas digital di Indonesia berada dalam kondisi aman. Pernyataan ini disampaikan menyusul isu krisis investasi emas di Cina.

Laporan Discovery Alert menyebutkan bahwa platform perdagangan emas digital, Jie Wo Rui menghimpun dana ritel dalam jumlah besar saat reli harga emas. Namun seiring memburuknya kondisi pasar, terjadi kesulitan likuiditas sehingga gagal memenebuhi permintaan penarikan dana nasabah.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Sanjaya mengatakan ekosistem pasar fisik emas digital sudah cukup lengkap dan diatur dalam regulasi Bappebti yang ketat. Dalam mekanisme perdagangannya, Pedagang Fisik Emas Digital harus terlebih dahulu menyimpan emas fisik yang akan diperdagangkan di lembaga yang terpisah yakni Pengelola Tempat Penyimpanan (Depository).

"Emas fisik yang disimpan di depository setara atau 1:1 dengan jumlah emas digital yang ditransaksikan. Emas yang disimpan maksimal sebesar 20 persen dapat berupa uang atau setara kas yang ditempatkan pada lembaga kliring," ujar Tirta, Jumat (6/2).

Menurut dia, mekanisme tersebut memberikan jaminan dan kepastian keberadaan emas fisik bagi nasabah perdagangan emas digital yang ingin mengambil atau mencetak.

Bappebti menghimbau masyarakat berhati-hati apabila mendapat informasi penawaran investasi emas digital, baik penawaran langsung maupun melalui sosial media. Investor dapat memastikan kebenaran penawarannya di situs resmi Bappebti atau bursa komoditas dan lembaga kliring.

Sejalan dengan itu, Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) menyatakan telah menyediakan platform perdagangan emas digital berbasis teknologi modern yang mencatat seluruh transaksi emas yang dilakukan dan dilaporkan oleh pedagang emas anggota ICDX.

Direktur ICDX, Nursalam, memastikan setiap transaksi dalam platformnya dilaporkan didukung oleh ketersediaan emas fisik. Tujuannya, untuk mengawasi ketersediaan emas di tempat penyimpanan serta memastikan setiap pembayaran pembelian emas diikuti dengan perpindahan saldo emas digital.

"Keberadan emas dalam pasar fisik emas secara digital ini pada prinsipnya sama dengan membeli emas secara fisik di toko emas, bahwa fisiknya ada. Hanya saja dalam mekanisme ini, cara pembeliannya secara digital, dan emasnya disimpan di lembaga depository," ujar dia.

Sepanjang 2025, volume perdagangan pasar fisik emas secara digital di ICDX tercatat sebesar 58.654.322 gram, tumbuh 25,20 persen dibandingkan tahun 2024 dengan volume transaksi sebesar46.849.357 gram.

Sementara pada Januari 2026 volume transaksi mencapai 11.913.008 gram, melonjak 229 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 3.621.606 gram.

Editorial Team

EditorEkarina .