Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi lokasi pertambangan dan pengolahan nikel/Dok. PT Vale Indonesia

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) tengah menggodok aturan moratorium investasi baru pada pembangunan pabrik RKEF yang menjadi lini hilir pengolahan bijih nikel kadar tinggi atau saprolite.

Pengolahan dengan teknologi RKEF ini pada umumnya menghasilkan produk olahan nikel berupa nickel pig iron (NPI) dan feronikel (FeNi) untuk kemudian dibuat menjadi stainless steel.

Harapannya, aturan itu bakal diiringi oleh penyesuaian koreksi harga patokan nikel berkadar tinggi (saprolit) dan terjadi peralihan konsumsi bahan baku untuk pabrik pengolahan nikel berkadar rendah (limonit).

Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak pada emiten di sektor terkait. Salah satunya, sektor energi, terutama penambangan mineral. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan investasi di bidang teknologi hidrometalurgi (HPAL).

“Jika terealisasi, ini jadi hal positif bagi produsen nikel Indonesia, karena memungkinkan monetisasi bijih nikel yang optimal karena sebelumnya limonit dianggap sebagai overburden,” jelas Tim Analis BNI Sekuritas Indonesia, Aurelia Barus, Indrawan Sitorus, dan Halima Yefany dalam riset.

Prospek para emiten penambangan mineral

Editorial Team