Jakarta, FORTUNE - PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) berencana masuk ke bisnis Pendanaan Pasar Perdana (IPO Financing) di pasar modal Indonesia pada 2023. Untuk memuluskan rencananya, perusahaan akan meminta restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Anak usaha Self Regulatory Organization (SRO) ini mengatakan, telah mengidentifikasi kebutuhan akan IPO Financing di pasar modal. Keterbatasan sumber pendanaan bagi investor di pasar perdana, ditangkap sebagai peluang bagi PEI menyalurkan pendanaan bagi investor guna mengoptimalkan keuntungan bahkan dari hari pertama efek tersebut ditransaksikan di bursa.
Kajian awal atas produk tersebut telah rampung tahun ini, sehingga pada tahun depan PEI berencana melakukan mekanisme pendalaman dan studi komparasi terkait implementasi IPO Financing di negara lain.
"Beberapa negara benchmarking yang sudah kami kunjungi di antaranya Korea Selatan dan Jepang," kata Direktur PEI, Suryandi dalam Media Gathering virtual, Rabu (28/12).
PEI menargetkan dapat menyelesaikan seluruh kajian IPO Financing dan mengajukan nya sebagai Produk pendanaan Transaksi Efek kepada OJK pada kuartal IV 2023. Bila disetujui dan dianggap telah memenuhi ketentuan manajemen risiko dan perlindungan terhadap investor, ia berharap produk agar dapat segera diimplementasikan guna meningkatkan peluang pendanaan di pasar perdana bagi para investor.
Dalam rancangan IPO financing tersebut, PEI akan memberikan pendanaan pada investor institusi maupun ritel yang ingin mengambil bagian dalam IPO suatu perusahaan.
Jika beberapa sekuritas untuk mendapatkan pendanaan di awal untuk pre-IPO cukup kesulitan untuk melakukan pinjaman ke bank karena dibatasi oleh ekuitas maupun ketentuan Bank Indonesia, maka skema pinjaman PEI akan menggunakan saham emiten sebagai agunan untuk kemudian divaluasi dan jika layak akan diberikan pendanaan.
PEI berharap bisa menjadi salah satu lembaga yang menjadi penyedia likuiditas tidak hanya di pasar sekunder dan REPO, tetapi masuk ke pasar primer, baik dalam bentuk saham maupun obligasi dan sebagainya.