Jakarta, FORTUNE - Apa itu CFD trading? Bagi Anda yang tidak akrab dengan perdagangan derivatif, istilah ini tentu akan membingungkan. Dan hal itu wajar belaka. Sebab CFD, di kepala banyak orang Indonesia, sering kali merujuk pada hari tanpa kendaraan bermotor alias car free day. Namun, jika Anda mulai menggeluti dunia perdagangan derivatif, lema CFD trading ini akan muncul dan menambah perbendaharaan istilah di kepala Anda. Ia adalah singkatan yang merujuk pada Contract For Difference. Istilah ini mulai populer di era 90-an di London Stock Exchange, Inggris.
Mulanya, CFD digunakan oleh pengelola dana investasi dan pedagang institusional untuk secara efektif mendapatkan eksposur terhadap saham yang secara fisik tidak (belum) berpindah tangan dan menghindari bea materai di Inggris Raya.
Kini, CFD semakin berkembang ke berbagai macam instrumen investasi yang diperdagangkan. Ia dapat diartikan sebagai perdagangan kontrak derivatif, di mana pembeli (buyer) dan penjual (seller) bersepakat membayar selisih antara harga beli dan harga jual untuk berbagai instrumen keuangan seperti mata uang, komoditas, saham, atau bahkan indeks.