Jakarta, FORTUNE - PT Adaro Energy Tbk berniat berganti nama menjadi PT Adaro Energy Indonesia Tbk. Namun, rencana itu baru akan direalisasikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan, Rabu (9/2).
Melansir keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Kamis (20/1), persetujuan mengubah nama perseroan merupakan salah satu agenda yang akan dibahas dalam RUPSLB yang akan berlangsungDireksi perseroan mendapat wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi untuk menyatakan keputusan perubahan anggaran dasar.
“Sehubungan dengan perubahan nama dalam akta Notaris, mengajukan permohonan persetujuan kepada Menkumham, mendaftarkannya dalam daftar perusahaan, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tulis manajemen.