Jakarta, FORTUNE - Badan intelijen dan keamanan dalam negeri Amerika Serikat (AS), FBI atau Biro Investigasi Federal, melaporkan bahwa pada 2023 jumlah nilai penipuan kripto yang menimpa warga AS mencapai US$5,6 miliar. Catatan kerugian itu meningkat 45 persen jika dibandingkan dengan 2022.
Menurut laman Fortune, FBI menerima hampir 70.000 pengaduan dari para korban penipuan keuangan yang melibatkan Bitcoin, Ether, dan jenis aset kripto lainnya pada tahun lalu. Skema penipuan paling marak adalah iming-iming investasi, yang mengakibatkan kerugian mencapai US$3,96 miliar.
Asisten Direktur Divisi Investigasi Kriminal FBI, Michael D. Nordwall, mengatakan penyebab akan maraknya penipuan kripto adalah karakteristik uang digital itu sendiri yang tidak tersentralisasi.
“Sifatnya yang terdesentralisasi, kecepatan transaksi yang tidak dapat dibatalkan, dan kemampuan untuk mentransfer nilai ke seluruh dunia menjadikan mata uang kripto sebagai kendaraan yang menarik bagi para penjahat,” ujarnya.
Para penipu itu sering kali memulai aksinya dengan menjalin komunikasi pada aplikasi kencan atau media sosial yang tidak berlangsung singkat. Komunikasi itu tercipta mulai dari beberapa pekan bahkan bulan sebelum rekomendasi untuk berinvestasi pada aset kripto akhirnya dilayangkan.
Terkadang, ada bandit yang mengizinkan korbannya untuk menarik sejumlah kecil uang pada awal menjalankan kejahatannya agar aksi itu tampak menyakinkan.