ilustrasi pasar saham (unsplash.com/tech daily)
Jadi, pasar uang merupakan tempat terjadinya transaksi antara peminjam dana ataupun investor dengan penerima dana maupun pihak yang membutuhkan dana. Di dalamnya, obyek transaksinya adalah uang.
Dalam pasar uang, investor memberikan sejumlah uang kepada pihak yang membutuhkan dana. Peminjam dana kemudian berjanji akan mengembalikan uang tersebut sekaligus bunganya dalam periode waktu tertentu.
Sementara itu, pasar modal adalah tempat terjadinya pertukaran modal. Dalam hal ini, investor bisa memberikan sejumlah uang kepada perusahaan untuk menunjang aktivitas operasionalnya.
Setelah dibahas sejumlah pengertian dan perbedaan pasar modal, berikut sejumlah perbedannya, seperti dilansir dari laman OCBC NISP.
1. Instrumen
Seperti disinggung di awal, perbedaan mencolok antara pasar uang dan pasar modal adalah dari segi instrumen atau produk investasi.
Instrumen pasar uang umumnya meliputi surat-surat utang, investasi real estate, dan deposito berjangka.
Sedangkan, instrumen pasar modal jauh lebih luas, mulai dari saham hingga reksa dana.
2. Jangka waktu
Durasi investasi di pasar uang biasanya lebih pendek, maksimal beberapa bulan sampai satu tahun. Dalam kasus tertentu, ada instrumen yang jangka waktunya bisa sampai 2 tahun.
Sementara itu, jangka waktu investasi pasar modal biasanya lebih fleksibel, mulai dari beberapa bulan hingga puluhan tahun, sesuai keinginan investor atau usia emiten.
3. Tujuan investasi
Para investor pasar uang cenderung mengambil posisi aman dalam berinvestasi. Mereka membeli instrumen pasar uang untuk menjaga kekayaan dengan beroleh return sesuai kesepakatan.
Sementara, investor pasar modal biasanya punya motif investasi yang lebih beragam, mulai dari jadi pemilik saham, mendapat dividen rutin, atau memperoleh profit dari proses jual beli saham. Mereka bertujuan untuk memperbesar kekayaan secara terus menerus (generating wealth).
4. Mekanisme pasar
Mekanisme pasar uang jauh lebih sederhana karena tidak perlu melewati banyak tahap. Selama investor sepakat dengan penawaran produk investasi, maka transaksi dapat dilakukan.
Pasar modal memiliki mekanisme jauh lebih kompleks. Sebelum menerima bantuan pendanaan, emiten biasanya harus menghubungi lembaga penjamin efek terlebih dulu. Setelah itu, proses penawaran saham biasanya harus melalui uji kelayakan sebelum unitnya dilepas di pasar modal.
5. Likuiditas
Produk investasi pasar uang umumnya lebih likuid ketimbang pasar modal. Saat membeli obligasi atau sertifikat berharga, misalnya, investor memiliki hak tagih (redemption) pada produk investasnya. Jika telah melewati batas waktu tertentu, investor tersebut bisa meminta kembali dana investasinya pada emiten dengan tambahan bunga tertentu.
Dalam kasus pasar modal, seorang investor akan mendapat lembaran saham atau “lot” sebagai bukti kepemilikannya atas perusahaan tertentu.
Jika telah membeli lot saham, investor tentu tidak bisa mengajukan pengembalian dana (refund) ke pihak perusahaan. Satu-satunya cara untuk mendapatkan saham adalah dengan menjualnya ke investor lain.
6. Otoritas
Di Indonesia, meski sama-sama dinaungi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pasar modal dan pasar uang memiliki otoritas pengambil keputusan berbeda.
Otoritas tertinggi pasar uang adalah Bank Indonesia (BI). Sedangkan otoritas tertinggi pasar modal adalah Kementerian Keuangan,
7. Risiko
Tingkat keuntungan produk pasar uang lebih pasti. Karenanya, tingkat risiko pasar uang cenderung lebih rendah.
Sebaliknya, pasar modal punya risiko tinggi lantaran profitabilitasnya yang mudah berubah mengikuti gejolak pasar dan ekonomi.