Jakarta, FORTUNE – Dalam bidang ekonomi, pasar berdasarkan strukturnya terbagi menjadi dua jenis, yakni pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna.
Pada definisi pasar persaingan sempurna, jumlah penjual dan pembeli cukup banyak dan relatif berimbang. Sementara, pada pasar persaingan tidak sempurna, jumlah penjual biasanya lebih sedikit dibandingkan pembeli yang sangat banyak.
Investopedia menuliskan bahwa pasar persaingan tidak sempurna merupakan pasar yang tidak mengikuti prinsip persaingan sempurna. Jadi, pada pasar persaingan tidak sempurna, seringkali Anda mendapatkan perusahaan yang menjual produk dan jasa berbeda-beda, menetapkan harga masing-masing, memperebutkan pangsa pasar, dan kerap terlindung oleh hambatan masuk dan keluar, sehingga lebih sulit bagi perusahaan baru untuk menantang mereka.
Sementara mengutip Jojonomic, di dalam pasar persaingan tidak sempurna peran dari pembeli dan penjual hilang. Mereka tidak memiliki keleluasaan untuk menetapkan atau menentukan harga suatu produk. Dengan begitu, bentuk pasar ini menjadi tidak terorganisir dengan sempurna.
Untuk memahami maksud dari pasar persaingan tidak sempurna, berikut ini Fortune Indonesia akan mengulas lebih jauh tentang pasar persaingan tidak sempurna, dari berbagai sumber.