Jakarta, FORTUNE - Pemerintah resmi membuka kembali keran ekspor batu bara mulai Rabu (12/1) malam. Kebijakan itu akhirnya menjadi angin segar bagi perusahaan serta berhasil mengerek saham-saham emiten batu bara.
Analis CSA Research Institute, Reza Priyambada mengatakan, kebijakan pelarangan ekspor batu bara dari pemerintah beberapa lalu telah memberikan sentimen negatif terhadap saham emiten batu bara. “Pelaku pasar punya persepsi, nantinya kinerja perusahaan batu bara akan mengalami penurunan, sehingga terjadilah aksi jual,” katanya kepada Fortune Indonesia, Kamis (13/1).
Namun, situasinya berubah setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan pembukaan kembali jalur ekspor batu bara. Meski keran ekspor batu bara telah dibuka secara bertahap, belum semua perusahaan boleh mengekspor.
Hanya perusahaan yang sudah melunasi Domestic Market Obligation (DMO) saja yang diperbolehkan kembali mengirim komoditas tersebut ke pasar asing.