ilustrasi orang berinvestasi (unsplash.com/joshua mayo)
Dari namanya, rights issue berkaitan dengan suatu hak dalam berinvestasi saham.
Bila dijabarkan, menurut Investopedia, rights issue adalah undangan kepada pemegang saham yang ada untuk membeli tambahan saham baru di perusahaan.
Dalam bahasa Indonesia, rights issue dikenal sebagai Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
HMETD ini dilakukan sebagai tindakan untuk menambah modal kerja atau mendukung rencana aksi dari perusahaan tertentu.
Selain itu, issue ini memberikan rights atau hak kepada sekuritas pemegang saham yang ada.
Dengan hak tersebut, pemegang saham dapat membeli saham baru dengan harga diskon di harga pasar pada tanggal yang ditentukan di masa mendatang.
Bila disimpulkan, rights issue memberi pemegang saham kesempatan untuk meningkatkan eksposur mereka ke saham dengan harga diskon.
Saat perusahaan menerbitkan Initial Public Offering (IPO), seharusnya sudah ada banyak instansi, perusahaan, atau perorangan yang menjadi pemegang saham.
Ketika perusahaan menerbitkan saham baru, sebelum menawarkannya ke publik, perusahaan akan menawarkan saham tersebut ke investor lama terlebih dahulu. Hal itulah yang disebut dengan rights issue.
Investor lama yang diberi penawaran saham tersebut juga memiliki hak untuk menerima atau menolak tawaran.
Setelah proses penawaran selesai, selanjutnya perusahaan bisa menawarkan rights ke investor baru.
Perusahaan dengan neraca keuangan yang sehat juga dapat mengumpulkan uang melalui rights issue untuk mengakuisisi pesaing atau membuka fasilitas baru.
Bagi pemegang saham, hal ini dapat menciptakan keuntungan modal.