Jakarta, FORTUNE – Perusahaan pertambangan emas dan tembaga, PT Amman Mineral Internasional Tbk. (AMMN), mencatatkan keuntungan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$62,67 juta pada kuartal III-2023.
Keuntungan tersebut turun signifikan pada level 91,57 persen jika dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai US$744,09 juta.
Penurunan keuntungan AMMN sejalan dengan penurunan cukup drastis pada penjualan bersih perusahaan, yang khusus pada segmen tembaga menyusut dari US$1,08 miliar pada tahun sebelumnya menjadi US$697,07 juta dalam periode ini.
Kemudian, penjualan emas turun dari US$893,72 juta menjadi US$453,68 juta. Akibatnya, secara kumulatif penjualan bersih perusahaan pertambangan ini turun tajam sebesar 41,79 persen menjadi US$1,15 miliar.
Direktur Keuangan Amman Mineral, Arief Sidarto, menjelaskan kinerja perusahaannya dalam periode kali ini terpengaruh oleh tertundanya perpanjangan izin ekspor konsentrat pada 1 April sampai 23 Juli 2023.
“Setelah mendapat izin ekspor pada 24 Juli 2023, kami mempercepat pengiriman konsentrat pada Q3-2023 untuk mengejar kehilangan penjualan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip rabu (11/1).
Arief mengatakan perusahaan itu saat ini juga harus menanggung beban biaya yang lebih tinggi untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pemerintah, antara lain akibat tertundanya penerbitan izin ekspor dan berbagai peraturan baru, seperti kenaikan bea keluar menjadi 10 persen, denda smelter, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak IUPK1.
Pengenaan bea keluar 10 persen sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 tahun 2023 yang berlaku hingga 31 Mei 2024.
“Kami juga wajib menyisihkan 30 persen pendapatan ekspor setiap bulannya untuk ditempatkan ke dalam rekening khusus, paling singkat tiga bulan sesuai aturan baru dari Bank Indonesia,” katanya.