Jakarta, FORTUNE - Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan pada level 4,75 persen. Sementara itu, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen.
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Februari 2026, Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan bahwa keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan saat ini pada upaya penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung inflasi 2026-2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen dan upaya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini dengan tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut,” ujarnya dalam konferensi Pers Hasil Rapat RDG BI secara virtual, Kamis (19/2).
Sebagai konteks, BI Rate tetap dipertahankan pada level terendah sejak 2022 yaitu 4,75 persen setelah turun 150 basis poin sejak September 2024.
Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, termasuk sinergi yang erat antara kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal untuk bersama menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, Bank Indonesia terus memperluas kerja sama internasional di area kebanksentralan, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.
Bank Indonesia juga memprakirakan pertumbuhan ekonomi 2026 meningkat dalam kisaran 4,9–5,7 persen (yoy), sejalan dengan berbagai kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Konsumsi rumah tangga meningkat ditopang berbagai program stimulus Pemerintah, pelonggaran kebijakan moneter, ekspektasi konsumen yang terus membaik serta peningkatan kegiatan ekonomi pada berbagai Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) di triwulan I 2026 seperti Tahun Baru Imlek, Hari Suci Nyepi, dan Idulfitri 1447 H.
