Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Prospek Saham BBTN di Tengah Kenaikan PPN 2025

Ilustrasi Kantor Cabang BTN di Kuningan Jakarta/Dok BTN
Intinya sih...
- Kebijakan PPN naik dari 11% menjadi 12% untuk meningkatkan pendapatan negara dan berdampak pada sektor ekonomi, termasuk perbankan dan properti.
- BBTN mengalami penurunan laba bersih sebesar 10% YoY pada kuartal III 2024, dipengaruhi oleh beban bunga yang meningkat.
- BBTN berencana membagikan dividen dengan payout ratio antara 20-25% dari laba bersih tahun buku 2024.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Kebijakan ini untuk meningkatkan pendapatan negara dan berpotensi memberikan dampak luas pada berbagai sektor ekonomi, termasuk perbankan dan properti.
Sebagai salah satu bank yang berfokus pada pembiayaan perumahan, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) dihadapkan pada tantangan dan peluang akibat kebijakan baru ini. Dengan layanan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), BBTN memiliki eksposur signifikan terhadap perubahan kebijakan fiskal dan perpajakan.
Follow Us