PTBA Kantongi Kredit Jumbo Rp6 Triliun Dari BRI dan Bank Mandiri

PT Bukit Asam Tbk memperoleh total fasilitas kredit Rp6 triliun dari BRI dan Bank Mandiri.
Fasilitas tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional modal kerja dan dijamin dengan rekening DHE SDA.
Agregat plafon melebihi 20 persen ekuitas PTBA sehingga dikategorikan sebagai transaksi material.
Jakarta, FORTUNE - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memperoleh fasilitas kredit senilai total Rp6 triliun dari dua bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Fasilitas dari BRI didapat melalui Perjanjian Fasilitas Kredit Modal Kerja Rekening Koran Pemanfaatan DHE SDA yang diteken pada 23 September 2026 dengan nilai plafon sebesar Rp2 triliun. Sementara, fasilitas diperoleh dari Bank Mandiri melalui Perjanjian Fasilitas Kredit Talangan Dana DHE SDA yang ditandatangani pada 28 September 2026. Nilai plafon pinjaman dari fasilitas ini mencapai Rp4 triliun.
"Transaksi ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan operasional modal kerja perseroan," ujar manajemen PTBA dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (29/9).
Dalam perjanjian itu, sejumlah fasilitas kredit dijamin dengan rekening penempatan devisa hasil ekspor dari sumber daya alam (DHE SDA) yang dimilikinya pada bank himbara tersebut. Transaksi ini dilakukan mengacu pada ketentuan pemanfaatan DHE SDA yang memungkinkan eksportir memperoleh fasilitas pembiayaan dengan menggunakan DHE SDA sebagai underlying atau agunan.
Selain menambah likuiditas, fasilitas tersebut tetap menimbulkan kewajiban pembayaran pokok dan bunga. "Penutupan perjanjian kredit dan pemblokiran rekening DHE SDA tidak memberikan dampak material yang merugikan terhadap operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan," demikian tulis manajemen PTBA dalam ketrangannya, Selasa (29/9).
PTBA menyatakan, transaksi ini awalnya belum memenuhi kriteria transaksi material karena plafonnya belum mencapai 20 persen dari ekuitas perseroan per 31 Desember 2025 maupun 30 Juni 2026.
Setelah PTBA menandatangani perjanjian dengan Bank Mandiri pada 28 September 2026, nilai plafon kedua fasilitas secara agregat mencapai Rp6 triliun. Nilai tersebut telah melebihi 20 persen ekuitas PTBA sehingga dikategorikan sebagai transaksi material bagi perseroan.











