ilustrasi investasi (unsplash.com/Austin Distel)
Berdasarkan penilaian Bursa Efek Indonesia, saham blue chip memiliki sejumlah karakteristik utama yang membedakannya dari saham biasa. Berikut beberapa ciri khasnya yang perlu Anda ketahui.
1. Kapitalisasi pasar yang besar
Saham blue chip berasal dari perusahaan dengan nilai kapitalisasi pasar tinggi. Umumnya, perusahaan termasuk dalam daftar 30 hingga 45 perusahaan terbesar di BEI. Ukuran kapitalisasi yang besar mencerminkan kepercayaan pasar terhadap perusahaan. Ini juga menjadi indikasi daya tahan perusahaan terhadap fluktuasi ekonomi.
2. Likuiditas tinggi
Saham-saham blue chip aktif diperdagangkan dengan volume dan frekuensi tinggi. Artinya, saham mereka berarti mudah untuk dibeli atau dijual kapan saja. Sementara itu, tingkat likuiditas yang tinggi menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor.
3. Kinerja keuangan konsisten dan stabil
Perusahaan dengan saham blue chip cenderung menunjukkan pertumbuhan laba yang stabil. Perusahaan juga memiliki rasio keuangan yang sehat. Indikator seperti ROE, DER, dan margin laba menjadi bukti kekuatan fundamental mereka.
4. Pembayaran dividen yang rutin
Ciri lain saham blue chip adalah perusahaan dikenal rajin membagikan dividen. Ini menunjukkan bahwa perusahaan memiliki arus kas yang kuat dan kebijakan manajemen yang pro investor.
5. Reputasi dan tata kelola yang baik
Perusahaan dengan saham blue chip biasanya telah dikenal luas oleh publik. Perusahaan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) seperti transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bisnis.