Jakarta, FORTUNE - Perusahaan properti, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mencatat kerugian sepanjang tahun lalu. Tercatat, rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk perseroan membengkak menjadi Rp2,69 triliun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1,60 triliun tertekan oleh kenaikan beban dan menurunnya kontribusi pendapatan.
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, sepanjang 2022 Lippo Karawaci mencatat pendapatan sebesar Rp14,80 triliun, turun 10,41 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp16,52 triliun.
Bersamaan dengan menurunnya pendapatan, beban pokok pendapatan Lippo Karawaci pun turun tipis 1,92 persen menjadi Rp8,52 triliun di 2022 sehingga mampu mengerek perolehan laba bruto LPKR sekitar 10,81 persen menjadi Rp6,14 triliun dari sebelumnya Rp5,54 triliun.
Meski demikian, perusahaan mencatat kenaikan beban usaha serta lonjakan beban lainnya sebesar 103 persen hingga menyebabkan perolehan laba usaha perseroan tergerus 92,23 persen menjadi Rp113 miliar dari yang sebelumnya Rp1,45 trilun. Dicatatnya beban keuangan serta meningkatnya rugi atas entitas asosiasi, semakin menekan profitabilitas perusahaan hingga pada akhirnya menghasilkan rugi bersih Rp2,69 trilun.
Pada 2022, perusahaan juga mengalami penyusutan aset menjadi Rp49,87 triliun dari yang sebelumnya Rp52,08 triliun di 2021 yang disebabkan oleh menurunnya kas dan setara kas perseroan sebesar 46,28 persen menjadi Rp2,62 triliun.
Di sisi lain, liabilitas perseroan meningkat menjadi Rp30,73 triliun dari Rp29,59 triliun dengan ekuitas Rp19,13 triliun, turun dari sebelumnya Rp22,48 triliun.