Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Setelah Dipegang OJK, Nilai Transaksi Kripto Melesat 104,31 Persen

Ilustrasi investasi kripto atau crypto (unsplash.com/Kanchanara)
Intinya sih...
Nilai transaksi kripto di Indonesia naik 104,31 persen setelah OJK mengambil alih pengawasan dari Bappebti.
OJK mengatakan 1.396 aset kripto diperdagangkan di Indonesia.
Presiden AS Donald Trump menciptakan cadangan strategis bitcoin, ethereum, XRP, solana, dan cardano.
Jakarta, FORTUNE - Perdagangan aset kripto di Indonesia mengalami lonjakan signifikan setelah peralihan pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hingga Januari 2025, nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp44,07 triliun, yang merupakan peningkatan 104,31 persen dibandingkan dengan Januari 2024 yang hanya Rp21,57 triliun.
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
Follow Us