Jakarta, FORTUNE - PT Adaro Energy Tbk berencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp 4 triliun. Hal ini sesuai dengan POJK Nomor 2 tahun 2013 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3 Tahun 2020, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor.
“Jika dana yang dialokasikan untuk pembelian kembali saham telah habis dan/atau jumlah saham yang akan dibeli kembali telah terpenuhi, maka Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi terkait dengan penghentian pelaksanaan pembelian kembali saham,” tulis manajemen Adaro Energy dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/9).
Pembelian kembali saham emiten berkode ADRO akan dilakukan melalui transaksi di BEI melalui pasar reguler. Perseroan telah menunjuk satu perusahaan efek untuk melakukan pembelian kembali saham ADRO.
Biaya yang timbul dari aksi buyback adalah sebanyak‐banyaknya Rp4 triliun. Hal ini tidak termasuk biaya untuk komisi pedagang perantara efek dan biaya lain yang berkaitan dengan pembelian kembali saham.