MARKET

Industri Asuransi Jiwa Bayarkan Rp3,74 triliun Klaim Covid-19

AAJI telah meng-cover klaim 60 juta nasabah.

Industri Asuransi Jiwa Bayarkan Rp3,74 triliun Klaim Covid-19ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/Handout/wsj
10 September 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan kinerja positif dalam pembayaran klaim Covid-19. Sampai dengan Juni 2021, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim Covid-19 senilai Rp3,74 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari akhir 2020 yang hanya mencapai Rp661 miliar. 

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan, saat ini merupakan momentum emas bagi industri untuk menciptakan produk asuransi yang menjawab kebutuhan dan melindungi lebih banyak masyarakat. 

"Dalam beberapa tahun terakhir, industri kami telah memberikan berbagai manfaat penting bagi Indonesia, namun hari ini AAJI bersama seluruh anggota bersepakat untuk lebih melampaui lagi catatan positif tersebut,” jelas Budi melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis (9/9). 

Budi menjelaskan, nilai tersebut menggambarkan biaya perawatan pasien Covid-19 di luar rumah sakit rujukan pemerintah masih tinggi. Dan tingginya beban tersebut berhasil ditutup oleh asuransi. "Bagi masyarakat, pembayaran klaim dan santunan kesehatan tersebut sangat melindungi dirinya dari risiko gangguan pendapatan yang dialami saat menjalani perawatan dan isolasi mandiri," kata Budi. 

AAJI telah meng-cover 60 juta tertanggung

Keluarga Asuransi. (ShutterStock/CorneliusKhrisnaTedjo)

Budi juga menjelaskan, saat ini AAJI beranggotakan 65 perusahaan asuransi jiwa yang telah meng-cover dan melindungi sekitar 60 juta tertanggung dari berbagai kalangan. 

Capaian positif lain juga ditunjukkan industri dengan besarnya total Uang Pertanggungan (UP) yang sedang dikelola. AAJI mencatat, sejak 2018 hingga 2020 lalu, UP telah mencapai nilai sekitar Rp4.326,22 triliun. Budi menyebut, dana UP tersebut sangat berguna dalam menjaga kualitas hidup para keluarga dan ahli waris, saat kematian, kecelakaan atau risiko lain terjadi. 

Rata-rata pembayaran klaim capai Rp148,52 triliun per tahun

Dalam kesempatan tersebut Budi juga menjelaskan capaian industri pada sisi klaim secara umum serta manfaat yang telah dibayarkan oleh industri asuransi jiwa kepada masyarakat. Dalam tiga tahun terakhir, rata-rata klaim yang dibayarkan per tahunnya telah mencapai sekitar Rp148,52 triliun. 

Budi mengatakan, saat perekonomian belum pulih sepenuhnya, partisipasi sektor swasta dibutuhkan untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi yang dijalankan pemerintah. Kinerja moncer di soal pembayaran klaim kesehatan akibat Covid-19 menurut Budi dapat meringankan beban pemerintah saat pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia. 

Related Topics