MARKET

Ini Faktor Penyebab NPL Bank Umum Naik capai 3,35% 

Kredit Modal Kerja sumbang peningkatan NPL.

Ini Faktor Penyebab NPL Bank Umum Naik capai 3,35% Ilustrasi Kawasan Ekonomi Khusus. (dok. Kemenkeu)
13 October 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Non Performing Loan (NPL) Bank umum hingga Juli 2021 mencapai 3,35 persen. Angka tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan Juli 2020 yang hanya 3,22 persen dan NPL pada Desember 2020 yang mencapai 3,06 persen. 

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, meningkatnya rasio NPL disebabkan oleh menurunnya nilai penyaluran kredit secara bulanan. 

"Kredit bulan Juni Rp5.563,7 triliun sedangkan kredit Juli sebesar Rp5.438,9 triliun. Sedangkan meningkatnya jumlah nilai NPL dalam Rupiah itu Rp 180,7 triliun di Juni dan Rp186,2 triliun Juli, atau naik Rp5,4 triliun," kata Josua kepada Fortune Indonesia (12/10). 

Kredit Modal Kerja penyumbang kenaikan NPL

Berdasarkan jenis penggunaannya, lanjut Josua, Kredit Modal Kerja (KMK) menjadi penyebab kenaikan NPL. Terlebih pertumbuhan KMK masih terkontraksi. 

"Menurut jenis penggunaan, memang KMK menjadi penyebab peningkatan NPL terbesar atau naik Rp4,0 triliun. Di sisi lain, nilai kredit KMK justru terkontraksi sehingga mengakibatkan rasio NPL untuk KMK meningkat," jelas Josua. 

Meski demikian, menurutnya kredit yang mulai menggeliat bukan penyebab utama meningkatnya NPL perbankan. 

KMK sumbang terbesar porsi penyaluran kredit

Berdasarkan data OJK, hingga Juli 2021 komposisi penyaluran kredit dari jenis penggunaannya, KMK menjadi porsi terbesar di 45,32 persen. Setelah itu diikuti oleh kredit konsumsi 28,17 persen dan terakhir ialah kredit investasi 26,51 persen.

Angka tersebut tak berbeda jauh dari porsi bulan Juni 2021 di mana KMK mencatat porsi 45,46 persen. Kemudian kredit konsumsi sebesar 28,08 persen diikuti oleh kredit investasi sebesar 26,46 persen.

Related Topics