MARKET

Ini Batas Auto Rejection Saham Terbaru 2023, Berlaku Juni

BEI tetapkan batas auto rejection saham terbaru 2023.

Ini Batas Auto Rejection Saham Terbaru 2023, Berlaku JuniANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
04 May 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Bursa Efek Indonesia menormalisasi aturan pasar modal, termasuk batas auto rejection saham terbaru 2023. Bagaimana ketentuan anyarnya?

Auto rejection ada dua, yakni auto rejection atas (ARA) dan auto rejection bawah (ARB). ARA merupakan batas peningkatan harga, sedangkan ARB adalah kebalikannya. Apabila saham mengalami ARB atau ARA, maka BEI akan menyetop perdagangannya di hari tersebut.

Semenjak pagebluk melanda sampai dengan Mei 2023, BEI mengimplementasikan ketentuan ARA dan ARB baru, yakni:

  • Harga saham Rp50 sampai Rp200: ARA (35 persen), ARB (7 persen).
  • Harga saham di atas Rp200 sampai Rp5.000; ARA (25 persen) dan ARB (7 persen).
  • Harga saham di atas Rp5.000: ARA 20 persen dan ARB (7 persen).

Seiring dengan semakin terkendalinya pandemi, BEI pun akan mulai menerapkan batas auto rejection saham terbaru mulai Juni 2023. Berikut perinciannya:

Batas auto rejection saham terbaru 2023

Bursa Efek Indonesia/Dok. Desy Y/Fortune Indonesia

Waktu implementasi batas auto rejection saham terbaru 2023 terbagi menjadi dua, khusus untuk ARB. “Penyesuaian batasan persentase ARB dilakukan secara bertahap dengan penerapan yang memerhatikan kondisi pasar ke depan,” ujar BEI dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (4/5). 

Berikut perincian ketentuan baru ARB dan ARA mulai Juni: 

- Tahap I (5 Juli 2023)

  • Harga saham Rp50 sampai Rp200: ARA (35 persen), ARB (15 persen).
  • Harga saham di atas Rp200 sampai Rp5.000: ARA (25 persen), ARB (15 persen).
  • Harga saham di atas Rp5.000: ARA (20 persen), ARB (15 persen).

- Tahap II: auto rejection simetris (4 September 2023)

  • Harga saham Rp50 sampai Rp200: ARA (35 persen), ARB (35 persen).
  • Harga saham di atas Rp200 sampai Rp5.000: ARA (25 persen), ARB (25 persen).
  • Harga saham di atas Rp5.000: ARA (20 persen), ARB (20 persen).

Selain menormalisasi kebijakan auto rejection, BEI juga mengatur ulang jam perdagangan. Sejak 3 April 2023, perdagangan di bursa kembali berakhir pada pukul 16.15 WIB, tidak lagi pada 15.15 WIB mulai awal pandemi.

Demikian informasi seputar batas auto rejection saham terbaru 2023. Siap dengan perubahan tersebut?

Related Topics