Jakarta, FORTUNE - PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA), terancam delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan juga berencana menjual sebagian aset akibat kinerja keuangan yang terus memburuk selama pandemi, untuk kebutuhan pembayaran utang, annual listing fee dan audit.
Sebagai catatan, BEI telah menyuspensi saham BUVA selama enam bulan. Pada 16 Juli 2023, pembekuan perdagangan itu akan memasuki bulan ke-24.
Dalam keterbukaan informasi kepada BEI, Senin (21/2), BUVA mengaku begitu terpukul sejak pandemi Covid-19 sehingga nilai penjualan anjlok dari Rp612,7 miliar pada 2019, Rp67,9 miliar pada 2020 atau turun 88,92 persen dan Rp61,4 miliar pada 2021 yang juga melemah 9,55 persen. Penyebabnya yak lain karena tingkat hunian hotel yang begitu rendah di Bali dan DKI Jakarta.
Ketidakpastian itu masih akan berlangsung sampai tahun ini. “Sangat sulit bagi kami untuk memberikan gambaran kinerja dalam satu tahun ke depan pada saat ini karena akan sangat tergantung kepada perkembangan pandemi dan waktu yang diperlukan untuk pemulihan,” jelas Corporate Secretary BUVA, Benita Sofia.