Jakarta, FORTUNE - PT Tigaraksa Satria Tbk (TGKA) menetapkan dividen interim senilai Rp30 per saham atau setara dengan total Rp27,55 miliar untuk tahun buku 2025.
Corporate Secretary Tigaraksa Satria, Syahrizal Sabir, mengatakan, pembagian dividen itu dilandasi oleh Keputusan Direksi dan Dewan Komisaris perseroan pada 17 November 2025. Pembayarannya akan dilakukan pada 12 Desember 2025.
"Dividen interim akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada 28 November 2025 pukul 16.00 WIB," kata Syahrizal dalam keterbukaan informasi, Selasa (18/11).
Secara terperinci, berikut ini jadwal pembagian dividen interim TGKA:
Pengumuman jadwal dan tata cara pembagian dividen interim di situs web BEI dan situs web perseroan: 18 November 2025.
Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 26 November 2025.
Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 27 November 2025.
Cum dividen di pasar tunai dan DPS yang berhak atas dividen (tanggal pencatatan): 28 November 2025.
Ex dividen di pasar tunai: 1 Desember 2025.
