Jakarta, FORTUNE - PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) melakukan divestasi dua aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara dengan kapasitas total 200 MW melalui penjualan seluruh saham perseroan di PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) dan PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP).
Nilai penjualan saham ini US$144,8 juta, yang akan memberikan dampak positif terhadap arus kas. Perseroan akan menerima hasil penjualan dalam bentuk kas yang lebih tinggi dibandingkan dengan total modal yang ditanamkan untuk pembangunan kedua PLTU tersebut sebesar kurang lebih US$87,4 juta.
Melalui transaksi ini, TOBA ditaksir memperoleh keuntungan US$54,7 juta di samping dividen yang telah diterima selama PLTU beroperasi.
Namun, dari sisi pencatatan akuntansi keuangan, transaksi ini akan mencatatkan kerugian non-kas sebesar kurang lebih US$77 juta. Hal ini disebabkan oleh standar akuntansi PSAK yang mengharuskan pencatatan di muka atas pendapatan konstruksi pembangkit dan transmisi IPP (Independent Power Producer) dengan skema build own operate transfer (BOOT) selama 25 tahun sesuai periode perjanjian jual beli listrik (PJBL) yang berlaku.
Oleh karena itu, nilai aset yang tercatat pada buku saat transaksi akan mencakup pendapatan di masa depan yang belum ditagihkan kepada PLN.
“Penjualan ini merupakan bagian dari strategi kami untuk percepatan transisi perseroan ke bisnis berkelanjutan dan mendukung target kami untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2030,” kata Direktur TOBA, Juli Oktarina, dalam keterangan tertulis, Selasa (8/10).
Juli mengatakan kas hasil dari transaksi ini akan dialokasikan untuk investasi pada sektor-sektor berkelanjutan, penguatan struktur pemodalan perusahaan, dan rencana pembelian kembali saham yang bertujuan memberikan nilai lebih bagi para pemegang saham.