Jakarta, FORTUNE - Emiten produsen beton, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) berencana untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement sebagai salah satu skema penyelesaian utang.
Manajemen WSBP menyampaikan bahwa langkah ini adalah pilihan tepat untuk penyehatan dan memperbaiki struktur keuangan seiring dengan modal kerja bersih negatif perseroan. Namun di satu sisi, WSBP memiliki liabilitas atau kewajiban yang harus dipenuhi melebihi 80 persen dari aset perusahaan.
"PMTHMETD akan dilakukan untuk melaksanakan konversi utang para kreditur Perseroan menjadi ekuitas berdasarkan ketentuan dalam perjanjian perdamaian," tulis WSBP melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (19/5).
Adapun total utang yang akan dikonversi mencapai Rp1,71 triliun, yang akan diterbitkan menjadi 33,71 miliar saham seri C, masing-masing dengan nilai konversi Rp50,81 per saham.
Untuk para kreditur, WSBP mengumumkan agar mendaftarkan tagihan secara lengkap melalui proses verifikasi lanjutan. Berdasarkan proses verifikasi lanjutan yang dilakukan mulai 30 Juni 2023 sampai 10 April 2025, terdapat tambahan 20 kreditur dagang yang mengajukan pendaftaran atas tagihan mereka dengan total nilai yang akan dikonversi mencapai Rp5,66 miliar.
Aksi ini dijadwalkan akan mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 22 Mei 2025, yang akan digelar di Gedung Waskita Heritage, Jakarta Timur.