Jakarta, FORTUNE - Direktur Utama Bio Farma, Shadiq Akasya, mengatakan dari 18 temuan yang diperoleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, setidaknya 10 menjadi indikasi fraud yang terjadi di PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM).
Total dari temuan tersebut telah menyebabkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah.
“Ini kita sampaikan sebagai bentuk keterbukaan dari kami,” kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (19/6).
Berdasarkan laporan dengan No.10/S/IX-XX/02/2024 tertanggal 29 Februari 2024, berbagai ketidakwajaran dalam transaksi dan pengelolaan dana berpotensi merugikan perusahaan.
Salah satu temuan terbesar adalah indikasi kerugian INAF sebesar Rp157,33 miliar dari transaksi unit bisnis FMCG.
Selain itu, terdapat indikasi kerugian senilai Rp35,07 miliar terkait penempatan dan pencairan deposito beserta bunganya atas nama pribadi di Kopnus, serta Rp38,06 miliar dari penggandaan deposito beserta bunga di Bank Oke.
Tidak hanya itu, BPK juga menemukan indikasi kerugian senilai Rp18 miliar akibat pengembalian uang muka dari MMU yang tidak masuk ke rekening IGM, serta pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa didasari transaksi yang valid yang berindikasi kerugian senilai Rp24,35 miliar.