Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
27 Perusahaan Pupuk Nakal Ditindak Karena Rugikan Petani Rp3,33 T

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat bertemu rekan media di kantornya, Kementan Jakarta, Jumat (27/10). Eko Wahyudi/FORTUNE Indonesia
Intinya sih...
- Empat perusahaan pupuk swasta kena blacklist karena mendistribusikan pupuk palsu.
- Menteri Pertanian akan usut tuntas kasus mafia pupuk dan menyerahkannya kepada pihak berwenang.
Jakarta, FORTUNE – Kementerian Pertanian (Kementan) menindak 27 perusahaan yang menyalurkan pupuk tidak sesuai standar, dengan potensi nilai kerugian mencapai Rp3,2 triliun. Terdapat empat perusahaan pupuk swasta dalam daftar hitam tersebut, sementara 23 lainnya menjual pupuk berkualitas rendah.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa tindakan curang tersebut terbongkar berdasarkan adanya laporan yang diterima pihaknya. Kementan kemudian melakukan uji laboratorium yang membuktikan bahwa perusahaan-perusahaan itu menggunakan Nitrogen, Phosphorus, dan Potassium (NPK) di bawah 1 persen dari standar seharusnya yang mencapai 15 persen
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorEko Wahyudi
Follow Us