Jakarta, FORTUNE - BPJS Kesehatan mencatat, hingga Desember 2024 sebanyak 28,85 juta peserta menunggak iuran program program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tak tanggung-tanggung total nilai tunggakan dari peserta tersebut mencapai Rp21,48 triliun.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, dari jumlah itu, sebanyak
17,87 juta peserta dengan nilai tunggakan Rp14,11 triliun termasuk dalam kategori peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja. Ia mengungkapkan, penyebab utama peserta menunggak ialah keterbatasan kemampuan membayar iuran (ability to pay) dan kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar (willingness to pay).
“Willingness to pay atau kemauannya untuk membayar itu memang belum ada. Umpamanya kalau merokok Rp500 ribu sebulan satu orang oke. Tapi kalau sebulan bayar iuran BPJS Kesehatan Rp42 ribu berat,” jelas Ali Ghufron Mukti saat kegiatan Launching Program New REHAB 2.0 di Jakarta, Senin (3/2).