Jakarta, FORTUNE - BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi pesertanya untuk mengecek apakah status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif atau tidak melalui ponsel.
Peserta tidak perlu lagi mengunjungi kantor cabang atau menghubungi call center dengan antrean panjang. Melalui langkah-langkah sederhana, peserta BPJS Kesehatan dapat dengan cepat mengetahui apakah telah terdaftar sebagai peserta aktif di program ini atau belum.
Melansir laman resmi BPJS Kesehatan, ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk mengexek status kepesertaan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pertama adalah melalui aplikasi BPJS Kesehatan, yakni Mobil JKN.
Kedua, melalui Care Center 165.
Ketiga, melalui layanan Chat Assistant JKN alias Chika yang tersedia di WhatsApp dengan nomor 0811-8750-400, Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, dan Facebook Messenger di Facebook/BPJSKesehatanRI.
Berikut cara mudah melakukan pengecekan status keaktifan kepesertaan JKN-KIS secara daring: