Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
logo BPJS Kesehatan (dok. bpjs-kesehatan.go.id)

Jakarta, FORTUNE - BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi pesertanya untuk mengecek apakah status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif atau tidak melalui ponsel.

Peserta tidak perlu lagi mengunjungi kantor cabang atau menghubungi call center dengan antrean panjang. Melalui langkah-langkah sederhana, peserta BPJS Kesehatan dapat dengan cepat mengetahui apakah telah terdaftar sebagai peserta aktif di program ini atau belum.

Melansir laman resmi BPJS Kesehatan, ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk mengexek status kepesertaan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pertama adalah melalui aplikasi BPJS Kesehatan, yakni Mobil JKN.

Kedua, melalui Care Center 165.

Ketiga, melalui layanan Chat Assistant JKN alias Chika yang tersedia di WhatsApp dengan nomor 0811-8750-400, Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, dan Facebook Messenger di Facebook/BPJSKesehatanRI.

Berikut cara mudah melakukan pengecekan status keaktifan kepesertaan JKN-KIS secara daring:

1.Pengecekan melalui aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN ini bisa Anda download melalui Google Play Store dan App Store. Setelah aplikasi terpasang, Anda bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu sebelum mengecek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS. 

Berikut cara cek melalui Mobile JKN: 

  • Buka Aplikasi Mobile JKN.
  • Login dengan NIK/nomor kartu dan password.
  • Masukkan captchapada kolom yang telah disediakan sesuai dengan yang tertera pada aplikasi.
  • Kemudian klik Login.
  • Pilih menu Peserta.
  • Halaman akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas.

2.Care Center 165

Editorial Team

Tonton lebih seru di