Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
38.144 Rumah KPR BTN Belum Bersertifikat, Apa Penyebabnya?

Ilustrasi penyaluran kredit perumahan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Intinya sih...
- BTN catat 38.144 rumah KPR tanpa SHM karena kelalaian developer dan notaris.
- Erick Thohir minta BTN percepat penyelesaian sertifikat debitur untuk sukseskan program tiga juta rumah.
- Program ditekankan agar BTN mengayomi 82% perumahan subsidi.
Jakarta, FORTUNE - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatat 38.144 rumah hasil pembiayaan KPR belum memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Disinyalir, kelalaian itu disebabkan oleh devloper dan notaris bermasalah.
Menteri BUMN, Erick Thohir meminta BTN melakukan percepatan penyelesaian sertifikat debitur dengan melakukan perbaikan sistem dan menerapkan tata kelola yang baik. Upaya itu untuk menyukseskan program tiga juta rumah yang diusung Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Editorial Team
EditorSuheriadi - .
Follow Us