Jakarta, FORTUNE – Dalam era yang serba digital, penipuan berkedok penawaran kerja kian marak terjadi. Para pelaku penipuan sering memanfaatkan kebutuhan orang untuk mendapatkan pekerjaan, menawarkan peluang yang tampak menggiurkan namun penuh jebakan.
Menurut Jobstreet by SEEK, data Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencatat sepanjang 2022 hingga 2024, sebanyak 823 korban terjerat penipuan lowongan kerja berbasis online oleh jaringan internasional dengan total kerugian Rp59 miliar
Agar terhindar dari penipuan semacam ini, berikut beberapa langkah yang perlu Anda lakukan untuk menghindari modus serupa.