5 Izin Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Dievaluasi

Intinya sih...
Kementerian ESDM mengevaluasi 5 perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Perusahaan tersebut memiliki izin resmi dari pemerintah pusat maupun daerah setempat.
Evaluasi dilakukan untuk menilai kepatuhan perusahaan terhadap aspek legalitas, perlindungan lingkungan, dan konservasi kawasan.
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sementara ini menghentikan aktivitas satu perusahaan tambang dan mulai mengevaluasi total lima perusahaan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini diambil demi menanggapi sorotan tajam atas dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di kawasan yang dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia tersebut.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan kunjungannya ke Raja Ampat ditujukan untuk melakukan verifikasi lapangan.