Jakarta, FORTUNE - Pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap pembatasan pergerakan masyarakat pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada 2020 dan 2021. Untuk tahun ini, pemerintah berencana tidak melakukan pembatasan itu.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, meyakinkan angkutan Nataru 2022/2023 akan berjalan dengan lancar, aman dan selamat. Kemenhub akan tetap menerapkan protokol kesehatan berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 dan Addendum SE 25 dan Inmendagri Nomor 48 dan 49 Tahun 2022.
Kementerian Perhubungan pun telah menyiapkan enam kebijakan umum dalam penyelenggaraan transportasi selama Nataru. “Ini yang kita lakukan hampir sama dengan tahun sebelumnya, tapi kita improve,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR yang disiarkan secara virtual, Selasa (13/12).
Selama Nataru, Kemenhub akan memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi yang ada mengingat momen tersebut berlangsung bersamaan dengan liburan sekolah sehingga diperkirakan akan terjadi lonjakan mobilitas masyarakat.
Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi terhadap 44,17 juta penduduk Indonesia, potensi pergerakan nasional pada Nataru tahun ini mencapai 16,3 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan 2019, yakni 55 persen. Namun lebih besar dari angka pada 2021 yang sebesar 13 persen.