Jakarta, FORTUNE - Rencana pembangunan Taman Nasional (TN) Komodo banyak menuai ‘kontroversi’. Sejumlah pihak cemas kalau wacana itu akan merusak lingkungan di sekitarnya.
Lewat keputusan Konvensi Komite Warisan Dunia pada Juli 2021, UNESCO (The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) meminta pemerintah Indonesia menyetop proyek di Pulau Rinca dan Pulau Padar untuk sementara.
Meski begitu, pembangunan di wilayah Pulau Rinca sudah berjalan. Pada Februari 2021, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut pembenahan Pulau Rinca sudah 37%, mencakup penyusunan ulang Dermaga Loh Buaya serta gedung pengaman sekaligus akses masuk ke area itu.
Mengapa UNESCO sampai mengajukan permohonan tersebut? Ada apa dengan proyek pembangunan situs Wisata Jurassic di TN Nasional Komodo itu? Apa alasan pemerintah masih meneruskan proyek itu? Mari simak informasi secara kronologis terkait kasus tersebut, dilansir dari dokumen WHC dengan nomor WHC/21/44.COM/7B dan IDN Times berikut ini.