Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan tujuh strategi kebijakan untuk menyatukan proses bisnis UMKM dalam satu ekosistem. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, hal tersebut dimaksudkan agar para UMKM saling terintegrasi secara digital dari hulu sampai ke hilir.
OJK juga menegaskan komitmen dan dukungan terhadap program Digital Kredit UMKM (DigiKU) agar UMKM bisa memanfaatkan teknologi sebagai salah satu alternatif pembiayaan bagi UMKM. Program DigiKU diluncurkan pemerintah bersama Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) pada Juli 2020 lalu.
Wimboh menjelaskan, program DigiKU tidak hanya menguntungkan UMKM, tapi juga memberi kesempatan bagi perbankan untuk memberikan layanan yang sama seperti yang selama ini diberikan perusahaan financial technology atau fintech.
"DigiKu memberikan kesempatan kepada bank, dalam hal ini bank Himbara dalam mempunyai kesempatan yang sama atau equal playing field antara perbankan dengan platform digital yang disediakan bukan oleh sektor keuangan yang sering kita sebut fintech," kata Wimboh dalam webinar “OJK Berdayakan UMKM Melalui Platform Digital”, Sabtu (18/9).
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Maritim dan Investasi Odo RM Manuhutu, mengatakan melalui DigiKU, pelaku UMKM yang terdaftar di ekosistem digital dapat mengajukan pinjaman tanpa tatap muka, bunga yang kompetitif dan proses yang singkat.
Dalam kurun waktu setahun sejak program ini diluncurkan, DigiKU sudah dimanfaatkan sebanyak Rp2,45 triliun oleh pelaku UMKM dari target Rp4,2 triliun sepanjang 2021.
"Melihat respon positif ini, target penyaluran kredit DigiKu ditingkatkan menjadi Rp 19 triliun hingga 2024. Ini menjadi asa bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan kesempatan akses pembiayaan yang aman dan terjamin,” kata Odo.
Berikut paparan lengkap tujuh strategi OJK untuk mengintegrasikan UMKM dalam ekosistem digital.