Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Paket Kebijakan Ekonomi 2025
ilustrasi kebijakan ekonomi (Pixabay.com)

Intinya sih...

  • Presiden Prabowo Subianto meluncurkan 8 paket kebijakan ekonomi 2025 untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperluas lapangan kerja.

  • Paket kebijakan ini mencakup program magang lulusan perguruan tinggi, perluasan insentif PPh 21 DTP di sektor pariwisata, bantuan pangan Oktober–November 2025, dan lainnya.

  • Program akselerasi hingga akhir tahun ini mencakup berbagai sektor seperti ketenagakerjaan, perpajakan, dan perumahan dengan total anggaran Rp16,23 triliun.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE – Presiden Prabowo Subianto meluncurkan delapan paket kebijakan ekonomi 2025 sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperluas lapangan kerja. Pengumuman program ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat di Istana Kepresidenan, Senin (15/9).

Paket kebijakan ini terdiri dari delapan program akselerasi untuk 2025 dengan total anggaran Rp16,23 triliun. Selain itu, terdapat empat program yang dilanjutkan pada 2026 serta lima program unggulan untuk penyerapan tenaga kerja. Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek, tetapi juga memberikan kepastian berkelanjutan, termasuk bagi pekerja sektor padat karya dan pelaku UMKM.

Lantas, apa saja program kebijakan tersebut? Simak rincian 8 paket kebijakan ekonomi berikut.

Rincian 8 program akselerasi 2025

Delapan program yang akan dijalankan hingga akhir tahun ini mencakup berbagai sektor, mulai dari ketenagakerjaan, perpajakan, hingga perumahan. Berikut daftarnya:

  • Program magang lulusan perguruan tinggi

Menyasar 20 ribu fresh graduate dengan anggaran Rp198 miliar, untuk membantu mereka mendapat pengalaman kerja.

  • Perluasan insentif PPh 21 DTP di sektor pariwisata

Pekerja hotel, restoran, hingga kafe mendapat keringanan pajak dengan anggaran Rp120 miliar.

  • Bantuan pangan Oktober–November 2025

Senilai Rp7 triliun untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat, guna menjaga daya beli masyarakat.

  • Diskon iuran JKK dan JKM bagi pekerja transportasi

Rp36 miliar disiapkan BPJS untuk melindungi mitra ojol, sopir, hingga kurir.

  • Manfaat layanan tambahan perumahan BPJS Ketenagakerjaan

Rp150 miliar digunakan untuk subsidi selisih bunga perumahan bagi pekerja.

  • Program Padat Karya Tunai (Cash for Work)

Menyerap lebih dari 600 ribu tenaga kerja melalui proyek Kemenhub (Rp1,8 triliun) dan Kemen PUPR (Rp3,5 triliun).

  • Deregulasi implementasi PP 28/2025

Anggaran Rp175 miliar untuk mempercepat integrasi regulasi melalui sistem OSS di 50 daerah.

  • Program perkotaan (Pilot Project Jakarta)

Rp2,7 triliun dialokasikan untuk peningkatan pemukiman dan dukungan bagi UMKM berbasis gig economy.

Program yang berlanjut ke 2026

Sejumlah program dipastikan tetap jalan pada tahun depan, antara lain:

  • PPh Final 0,5% untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun, berlaku hingga 2029.

  • Insentif PPh 21 DTP untuk sektor pariwisata dan industri padat karya, dengan alokasi lebih dari Rp1,2 triliun.

  • Diskon Iuran JKK dan JKM diperluas hingga mencakup petani, nelayan, buruh bangunan, hingga pekerja rumah tangga.

Program penciptaan lapangan kerja

Selain itu, pemerintah menyiapkan program tambahan untuk memperluas lapangan kerja:

  • Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

  • Replanting perkebunan rakyat.

  • Kampung Nelayan Merah Putih.

  • Revitalisasi tambak di Pantura Jawa.

  • Modernisasi kapal nelayan.

Menkeu Purbaya menegaskan dukungan penuh dari sisi anggaran. Pemerintah juga membentuk Tim Akselerasi Program Prioritas agar pelaksanaan program bisa cepat dan tepat sasaran.

Dengan kombinasi bantuan sosial, insentif pajak, hingga penciptaan lapangan kerja, pemerintah berharap paket kebijakan ekonomi ini mampu menjaga momentum pertumbuhan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

FAQ seputar kebijakan ekonomi

  1. Apa itu paket kebijakan ekonomi?

    Paket kebijakan ekonomi adalah serangkaian program pemerintah untuk menjaga stabilitas, mempercepat pertumbuhan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

  2. Berapa anggaran yang disiapkan untuk paket kebijakan ekonomi 2025?

    Total anggaran mencapai Rp16,23 triliun untuk delapan program utama tahun ini.

  3. Siapa yang menjadi penerima manfaat?

    Mulai dari lulusan perguruan tinggi, pekerja pariwisata, pelaku UMKM, mitra transportasi online, hingga masyarakat penerima bantuan pangan.

  4. Apa manfaat utama paket kebijakan ekonomi bagi masyarakat?

    Membuka lapangan kerja, menjaga daya beli, memberi insentif pajak, dan meningkatkan akses perumahan bagi pekerja.

Editorial Team