Jakarta, FORTUNE - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat masuknya Covid-19 subvarian Omicron CH.1.1 atau Orthrus di Indonesia. Saat ini, kasus konfirmasi Orthrus mencapai 14.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. M. Syahril, mengatakan (21/2) kasus pertama Orthrus dilaporkan pada 11 Oktober 2022.
Syahril memerinci 10 kasus berasal dari Provinsi DKI Jakarta, dan empat kasus lainnya berasal dari Lampung, Riau, dan Jawa Barat.
Seorang pasien adalah perempuan berusia 46 yang sudah menerima vaksin booster. Penyelidikan epidemiologi terhadapnya tidak bisa dilanjutkan karena yang bersangkutan tidak tinggal pada alamat yang diberikan. Hal tersebut telah disampaikan ke pengurus desa dia tinggal, dan pasien saat ini dinyatakan sembuh.
Pasien kedua adalah perempuan berusia 22 dengan status vaksinasi: booster lebih dari 6 bulan. Gejalanya ringan tanpa komorbid. Dia telah selesai melaksanakan isolasi mandiri dan dinyatakan sembuh.
Ketiga, laki-laki berusia 47, dan pasien keempat perempuan berusia 37. Keduanya saat ini sedang dalam proses penyelidikan epidemiologi.
“Sejak Desember 2022 [kami] ada satu pasien. Januari tambah 5 pasien, jadi total saat ini ada 6 pasien. Gejala pada pasien ini, 4 di antaranya tidak bergejala dan dua pasien dengan gejala ringan,” ujarnya.