Jakarta, FORTUNE - Guru Besar Teknik Tenaga Listrik dari Universitas Kristen Indonesia (UKI), Prof. Atmonobudi Soebagio, mengingatkan gelombang jaringan 5G yang tengah dikembangkan di Indonesia, berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
“Pancaran gelombang radio berfrekuensi ultra-tinggi (UHF) tersebut dapat menimbulkan tumor pada kulit, tumor yang terjadi di otak dan sumsum tulang belakang (glioma malignan), rabun kornea dan lensa mata (clouding), dan tumor pada jantung,” kata Atmonobudi kepada Fortune Indonesia, Senin (27/6).
Menurutnya, hal ini berdasarkan sejumlah penelitian yang diakui secara internasional (Environmental Health Trust/EHT). Selain itu, gangguan kesehatan lain yang dapat ditimbulkan adalah, putusnya DNA untaian tunggal dan ganda, kerusakan oksidatif, gangguan metabolisme, pengurangan metalonin, gangguan metabolisme glukosa otak, serta pembentukan protein stres.