Jakarta, FORTUNE - Akses udara internasional di Belitung kembali dibuka setelah beberapa tahun terhenti. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan bahwa momentum tersebut menjadi momentum untuk memperkuat daya saing serta mendorong arus devisa pariwisata.
“Konektivitas internasional merupakan faktor kunci dalam pengembangan destinasi pariwisata yang berdaya saing, karena mendorong mobilitas wisatawan, masuknya devisa, hingga meningkatkan aktivitas ekonomi daerah,” ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto, dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (6/5).
Selain itu, pembukaan akses tersebut juga menjadi babak baru bagi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang di Belitung. Penerbangan langsung antara Belitung dan Singapura kembali tersedia melalui maskapai Scoot. Pada penerbangan perdana, armada Scoot mencatat 80 penumpang dari kapasitas 112 kursi.
”Dampak ekonomi dan efek berganda (multiplier effect) dari pembukaan gerbang internasional ini sangat signifikan. Proyeksinya sangat optimis, pertumbuhan perekonomian di Pulau Belitung berpotensi melonjak, didorong kuat oleh devisa yang dibawa oleh para wisatawan internasional,” katanya.
Dalam konteks nasional, KEK Tanjung Kelayang diharapkan dapat menjadi simpul utama (hub) pengembangan pariwisata berbasis internasional di luar destinasi yang telah mapan.
Data pariwisata menunjukkan kunjungan wisman ke Belitung konsisten meningkat dari sekitar 7.000 kunjungan pada 2023 menjadi 10 ribu kunjungan pada 2024. Haryo mengatakan, pemerintah akan terus mendorong optimalisasi KEK sebagai motor penggerak ekonomi, termasuk melalui peningkatan investasi, penguatan promosi, serta pengembangan ekosistem pariwisata yang terintegrasi dan berdaya saing global.
“Kami melihat ini bukan sekadar pembukaan rute penerbangan, melainkan bagian dari strategi besar untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, dan memperluas basis penerimaan devisa negara,” ujar Juru Bicara Haryo.
Sebagai informasi tambahan, pada tahun 2024, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik. Alhasil, pada tahun 2024, jumlah bandara internasional Indonesia berkurang dari 34 bandara menjadi 17 bandara. Minimnya penerbangan aktif yang melayani rute langsung ke luar negeri menjadi salah satu alasan Kemenhub mencabut status internasional.
