Jakarta, FORTUNE - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyatakan urgensi kenaikan iuran BPJS Kesehatan setelah lima tahun tidak mengalami penyesuaian. Menurutnya, kebijakan ini tidak terhindarkan karena biaya layanan kesehatan terus meningkat setiap tahunnya, sementara iuran BPJS tetap stagnan sejak 2020.
Budi menjelaskan belanja kesehatan masyarakat terus mengalami kenaikan sekitar 10-15 persen setiap tahun. Pada 2023, total belanja kesehatan mencapai Rp614,5 triliun, meningkat 8,2 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp567,7 triliun. Bahkan sebelum pandemi Covid-19, belanja kesehatan juga mengalami lonjakan, misalnya pada 2018 yang naik 6,2 persen dari Rp421,8 triliun menjadi Rp448,1 triliun.
“Kenaikan belanja kesehatan sudah melampaui pertumbuhan ekonomi atau produk domestik bruto (PDB), yang dalam 10 tahun terakhir hanya di kisaran 5 persen. Ini tidak sehat dan tidak berkelanjutan,” kata Budi saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR yang disiarkan virtual, Selasa (11/2).
Ia mengibaratkan kondisi ini dengan gaji pegawai atau sopir yang tidak naik selama lima tahun, sementara inflasi terus terjadi.
“Kalau inflasi 15 persen, tapi gaji tidak naik selama lima tahun, tentu itu tidak masuk akal,” ujarnya.